Inikah Alasan-alasan yang membuat orang Islam menjadi ‘Teroris’.?


Istilah teroris dan terorime ini mulai ramai dibicarakan pasca tragedi WTC 9/11 saat itu President Bush lewat pidatonya menabuh genderang perang melawan teroris dan membagi dunia menjadi dua kelompok yaitu bersama kami atau bersama teroris.

Sejak itu maka istilah teroris mulai ramai dan menjadi komoditas berita maupun komoditas politik, teroris kemudian identik bom dan kekerasan dan lebih tepatnya diidentikkan dengan aksi kekerasan yang bernuansa agama ( baca : agama Islam )

Setiap aksi kekerasan dan bom ( jika pelakunya Islam ) kemudian disebut terorisme dan pelakunya adalah teroris.

Walaupun semua orang menolak Islam dikaitkan dengan teroris tetapi secara jujur berdasarkan Data ledakan bom dari tahun 2000 yang hampir semuanya ‘memang’ dilakukan oleh orang Islam.

Lalu apakah Islam memang mengajarkan kekerasan dan terorisme? Dan apa motivasi orang orang beragama Islam yang melakukan aksi tersebut? Berarti kita perlu meneliti alasan, motivasi dan tujuan mereka.

Dalam hal Alasan, secara umum alasan melakukan aksi terorisme ini bisa dibagi menjadi 2 hal :

[PERTAMA] ALASAN EXTERNAL

Alasan eksternal ini adalah pemicu atau rangsangan dari luar yang merangsang untuk melakukan perbuatan tersebut yaitu ketidak adilan, ketidak adilan dalam penegakan dan perlakuan hukum kepada umat Islam baik dalam negri maupun luar negeri.

Ketidak adilan dalam negeri

Ini dapat dilihat pada penegakan hukum pada saat konflik horisontal di poso dan ambon. Karena kalau diperhatikan, sebagian besar sasaran bom bom diatas berhubungan dengan umat Nasrani dan peristiwa Poso. Jawabannya akan mudah ditebak, yaitu karena umat islam merasa adanya ketidak adilan dalam penegakan hukum di negeri ini

Mengapa ketika sejumlah orang Islam yang masuk dalam DPO menyerahkan diri, kemudian diadili, mereka dikenai pasal UU Terorisme. Sedangkan kelompok Kristen, seperti Pendeta Damanik yang tertangkap basah membawa mobil berisi puluhan senjata dan amunisi hanya dihukum 3 tahun , Tibo Cs hanya dijerat pasal KUHP.

Mengapa, ke 29 orang Muslim yang di-black list dan dimasukkan ke dalam DPO aparat kepolisian, tidak jelas alasannya. Sedangkan 16 orang pentolan yang disebut oleh Tibo sebagai otak dari kerusuhan Poso, mengapa tidak dimasukkan ke dalam DPO atau ditangkap?

Mengapa setiap kali terjadi kerusuhan yang melibatkan warga Muslim di Poso, pemerintah menurunkan Densus 88. Tetapi bila kerusuhan yang sama dilakukan warga Kristen, seperti kerusuhan di Papua, dan kemudian Tentena yang dilakukan warga Kristen yang menolak eksekusi Tibo dengan membakar kantor Bupati dan ratusan rumah penduduk, pemerintah tidak menurunkan Densus 88 untuk memburu mereka, padahal mereka melakukan perusakan dan memiliki senjata! Apakah Densus 88 dipersiapkan khusus untuk memburu aktivis Muslim? ( disarikan dari Siaran Pers Majelis Mujahidin soal Densus 88 tanggal 26 Januari 2007 )

Mengapa ketika Ustd Muhammad Al Khathath iseng membuat susunan Kabinet Dewan Revolusi Islam disebut ancaman Makar tetapi NII KW-9 tidak disebut ancaman makar?

Mengapa Ustad ABB dipaksakan dengan pasal karet membiayai terorisme diaceh sedangkan Demokrat yang menyumbang ke NII tidak ditindak juga? Benarkah NII ini dibuat dan dipelihara oleh pemerintah?

Ketidak adilan luar negeri

Alasan yang lazim dipakai adalah apa yang dilakukan oleh Amerika dan antek-anteknya memerangi negeri negeri muslim dengan dalih penegakan HAM dan memburu terorisme yang sebenarnya tindakan terorisme itu dimulai oleh Israel Amerika sendiri.

Bila Imam Samudra yang telah membom sepenggal jalan di Legian – Bali, mengakibatkan ratusan orang tewas, ratusan luka-luka, ratusan bangunan hancur disebut teroris. Lantas apa sebutan yang layak untuk Bush yang bukan hanya menghancurkan sepenggal jalan di Baghdad tapi seluruh kota. Bahkan bukan hanya Baghdad tapi seluruh Irak, yang menimbulkan bukan hanya ratusan tapi puluhan ribu tewas?

Imam Samudra mengaku keliru sasaran, dan untuk kekeliruannya itu ia dihukum mati. Bush menyerang Irak katanya untuk menghancurkan WMD, tapi nyatanya tidak ada. Jadi Bush keliru. Dan apa hukuman untuk kekeluran itu? Tidak ada!!!

Kemudian apa sebutan dan hukuman kepada Obama yang meneruskan kproyek Bush??

Perlu di ingat negara ini merdeka dengan pekikan takbir dan diperjuangkan dengan semangat jihad. Tetapi sejarah selalu menuliskan Islam sebagai agama pemberontak dan teroris.

[KEDUA] ALASAN INTERNAL

Nggak adil kayaknya kalau melihat fenomena terorisme ini tanpa melihat dari segi internal yaitu apa pedoman yang menjadi dasar orang melakukan aksi terorisme.

Barat dan non muslim dan aktifis JIL menuduh aksi terorisme ini karena ajaran Islam khususnya ajaran Jihad, mereka menuduh Al Quran lah sumber kekacauan ini.

Bebrapa waktu yang lalu Majelis Mujahidin Indonesia telah melakukan penelitian tentang terjemahan Al quran versi Depag dan mengkritisi terjemahan Al Qur’an Depag yang disinyalir menjadi ‘penyebab’ terjadinya aksi2 terorisme dan ditemukan banyak kekeliruan dan penyimpangan yang sangat fatal dan berbahaya; baik ditinjau dari segi makna lafadh secara harfiyah, makna lafadh dalam susunan kalimat, makna majazy atau haqiqi, juga tinjauan tanasubul ayah, asbabun nuzul, balaghah, penjelasan ayat dengan ayat, penjelasan hadits, penjelasan sahabat, sejarah dan tata bahasa Arab.

Seolah olah mereka ( para teroris ) merasa mendapat pembenaran dari kitab suci Al-Qur’an. Bukan karena Al-Qur’an memerintahkan demikian, melainkan karena TERJEMAHAN yang salah terhadap ayat Qur’an karena mayoritas umat Islam bangsa Indonesia memahami Al-Qur’an melalui terjemahan. Dan terjemah Al-Qur’an yang paling otoritatif secara kenegaraan adalah Qur’an Terjemah yang dipublikasikan oleh Departemen Agama. Hampir semua terjemah Qur’an di Indonesia merujuk pada Al-Qur’an dan Terjemahnya versi Depag.

Setelah diskusi dan debat panjang, Kemenag (Kementrian Agama) akhirnya mengakui kesalahan terjemah Al Qur’an versi Departemen Agama. Secara prinsipil, terdapat ratusan terjemah ayat Qur’an, berkaitan dengan aqidah, ekonomi, hubungan sosial antar pemeluk agama, dan jihad, yang berpotensi memicu radikalisasi teroris. Sinyal berbahaya ini dapat dikemukakan beberapa ayat yang diterjemahkan secara salah, antara lain:

Pertama, “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)….” (Qs. 2:191)

Kata waqtuluhum, yang diterjemahkan bunuhlah, dalam bahasa Indonesia berkonotasi individual, bukan antar umat Islam dengan golongan kafir. Jelas, terjemah harfiah semacam ini sangat membahayakan hubungan sosial antar umat beragama. Seolah-olah setiap orang Islam boleh membunuh orang kafir yang memusuhi Islam di mana saja dan kapan saja dijumpai.

Kalimat “bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka” dapat dipahami bahwa membunuh musuh di luar medan perang dibolehkan. Jika pemahaman ini diterjemahkan dalam bentuk tindakan, maka sangat berbahaya bagi ketenteraman dan keselamatan kehidupan masyarakat, karena pembunuhan terhadap musuh di luar medan perang sudah pasti menciptakan anarkhisme dan teror. Dan ini bertentangan dengan syari’at Islam. Oleh karena itu terjemahan yang benar, secara tafsiriyah adalah:

“Wahai kaum mukmin, perangilah musuh-musuh kalian di mana pun kalian temui mereka di medan perang dan dalam masa perang. Usirlah musuh-musuh kalian dari negeri tempat kalian dahulu diusir…”

Kedua, pada tarjamah harfiyah Depag: “Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan.” (Qs. 9:5).

Kesalahan yang sama juga ditemukan pada terjemah Qs. 9:29. Apabila orang yang tidak memahami ajaran Islam, mengamalkan ayat ini sesuai terjemah Qur’an Depag, niscaya dapat mengancam hubungan sosial Muslim dengan Non muslim. Karena, setelah lewat bulan-bulan haram, yaitu bulan Sya’ban, Dzulqa’idah, Dzuhijjah dan Muharram, setiap orang dapat berbuat sesuka hatinya untuk membunuh siapa saja yang dianggap musuh Islam dari golongan musyrik, baik di Makkah maupun di luar Makkah.

Padahal, perintah dalam ayat ini adalah untuk memerangi kaum musyrik di kota Makkah yang mengganggu dan memerangi Rasulullah Saw. dan para sahabat. Jadi, bukan perintah membunuh, tetapi memerangi. Membunuh dapat dilakukan oleh perorangan tanpa perlu ada komando dan pengumuman kepada musuh. Sedangkan perang wajib terlebih dahulu diumumkan kepada musuh dan dilakukan di bawah komando khalifah atau kepala negara.

Maka terjemah tafsiriyahnya adalah: “Wahai kaum mukmin, apabila bulan-bulan haram telah berlalu, maka perangilah kaum musyrik Makkah yang tidak mempunyai perjanjian damai dengan kalian di mana saja kalian temui mereka di tanah Haram. Perangilah mereka, kepunglah mereka, kuasailah mereka, dan awasilah mereka dari segenap penjuru di tanah Haram. Jika kaum musyrik Makkah itu bertobat, lalu melakukan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada semua makhluk-Nya.

Ketiga, tarjamah Harfiyah Depag: « Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”. (Qs. 29:6)

Kata jihad secara umum berkonotasi ofensif, menyerang pihak lain. Padahal ayat ini turun pada fase Makkah, bersifat defensif, belum diperintahkan menyerang pihak lain yang memusuhi Islam. Karena itu, kata jihad dalam ayat ini harus dibatasi pengertiannya secara khusus, yaitu berjuang menegakkan agama Allah dan bersabar melawan hawa nafsu.

Bila kata jihad pada ayat ini dipahami sebagai tindakan ofensif, menyalahi fakta sejarah Nabi saw. di Makkah, dan bisa menimbulkan sikap agresif kepada kalangan Nonmuslim dalam masyarakat.

Maka tarjamah tafsiriyahnya: “Siapa saja yang berjuang menegakkan agama Allah dan bersabar melawan hawa nafsunya, maka ia telah berjuang untuk kebaikan dirinya sendiri. Sungguh Allah sama sekali tidak membutuhkan amal kebaikan semua manusia.”

Adalah penting disadari, bahwa maraknya berbagai aliran sesat yang mengatasnamakan agama, berupa radikalisme, termasuk liberalisme, dan tekstualisme, dikhawatirkan sebagai dampak negatif dari penerjemahan Al Qur’an yang salah ini ( arrahmah.com ).

Alasan ingin membuat Negara Islam

Alasan ini juga klasik tetapi banyak yang salah langkah dalam perjuangan menegakkan Daulah Islam ini , harusnya kita belajar bagaimana metode Rasulullah Saw dalam menegakkan Daulah Islamiyyah, beliau melakukan cara-cara dakwah dan politik. Hal itu menjadi fakta, dan teladan yang bisa kita ikuti.

Sebuah contoh mudah, Hizbut Tahrir Indonesia. Mereka sangat kencang menyerukan penegakan Daulah Islamiyyah. Tetapi mereka memakai jalur dakwah , berinteraksi dengan basyarakat dan politik, bukan militer  ( baca: Metode Hizbut Tahrir Menegakkan Khilafah ) yaitu dengan tahapan2 :

  •  Menyiapkan kondisi yang bisa menerima dakwah.
  • Mencari Ahli Nushrah yang mempunyai kekuatan.
  • Membaiat orang yang akan dipilih menjadi kepada negara, dengan perlindungan Ahli Nusrah

Inilah satu-satunya cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw, cara-cara peperangan jelas merupakan cara yang  kurang tepat ( salah ) ditinjau dari aspek: metode perjuangan, segi strategi, dan kemungkinanterjadinya perpecahan dan disintegrasi sosial di tengah-tengah masyarakat.

PENUTUP

Sudah sangat jelas aksi2 kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam pandangan Islam, dan sangat jelas bahwa aksi itu tidak bisa dikaitkan dengan perjuangan penegakan syariah Islam. Karena itu kita harus waspada terhadap propaganda menyerang Islam dengan menjadikan kasus2 kekerasan sebagai tunggangan. Kita juga harus hati-hati jangan sampai terbawa oleh propaganda yang ingin membuat umat phobia dan menjauh dari islam dan syariahnya serta perjuangan penerapan syariah islam dalam bingkai negara.

Terakhir jika kita ingin hidup aman, damai dan sejahtera  maka sudah saatnya kita dukung dan perjuangkan formalisasi syariah melalui negara , karena di dalamnya tersimpan kehidupan dan kebaikan bagi seluruh masyrakat baik muslim maupun non muslim dan kunci terwujudnya kerahmatan bagi semua.

dari berbagai sumber

4 Tanggapan

  1. Saudara kita yg disebut terorist ini sbnarnya org yg salah persepsi dalam mengartikan qur’an dan hadist, slhnya pukul rata semua org dan sasarannya bkn musuh yg sesungguhya tp membabi buta

  2. Apapun alasannya orang Indonesia ikut menjadi umat islam nasrani itu sudah salah,alasanya lslam dan tuhan allah di buat oleh Muhammad yang di tulis di dalam qur;an dasar pembuatannya bukan berdasar penelitian tapi berdasar halunisai ketika Muhammad bersemedi di gua hira apa yang di dapatkan adalah bayangan,seperti peristiwa mimpi,seperti allah menciptakan alam semesta,maka allah itu sendiri tidak bisa di buktikan keberadaannya dan tuhan Allmunh kekuasaannya jauh lebih tinggi dari pada allah,jadi selagi orang Indonesia masih ,mempercayai hal goib tentang tuhan dalam islam maupun kristen dan lain sebagainya maka,maka teroris akan berjalan terus untuk memperjuankan islam dan kristen milik orang arab ini


  3. https://polldaddy.com/js/rating/rating.jsini mah pemutar balikkan fakta… tidak mungkin ada sebutan terroris tanpa pengenalan terhadap motif dan tujuan,
    tujuannya pemurnian islam, pencurian kebudayaan kafir, dan perselisihan dgn non-islam
    tentunya semua dibalut dgn jihad, dan yang membela sudah pasti orang2 yang tidak diberitahu, seperti zaman soeharto


  4. https://polldaddy.com/js/rating/rating.jssudah salah dari sejak awal, tidak mungkin bisa diluruskan,,kecuali oleh TUHAN

Tinggalkan komentar