Hizbut tahrir itu NATO ?? ( Omong Doang?? )


Hizbut tahrir itu NATO alias Not Action Talk Only, ini yang sering dituduhkan kepada jamaah dakwah yang satu ini. Pemahaman ini berawal dari pemahaman yanga sangat sempit akan arti ‘berwacana’ dan ‘hanya berwacana’. Seolah-olah yang berbuat itu hanya orang-orang atau kelompok yang masuk ke dalam parlemen saja.

Jika dikatakan bahwa Hizbut Tahrir itu berwacana itu benar, namun jika yang dimaksud adalah hanya berwacana maka itu adalah salah besar!!! Ana ulangi SALAH BESAR!!!. Kenapa? Bukankah aktivitas yang dilakukan oleh hizbut tahrir merupakan tindakan nyata akan firman Allah dalam surat Al Imron ayat 104 yang terjemahannya sebagai berikut :

“Hendaklah segolongan umat diantara kalian yang menyerukan kepada al khair (kebajikan) menyuruh dari yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”

Bukankah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir sekarang adalah sesuai dengan perintah yang ada di ayat itu???

Dalam ayat itu dapat kita fahami bahwa aktivitas sebuah jamaah dakwah ada 2, yakni : 1. Menyerukan kepada al khair atau islam 2. Melakukan aktifitas amar ma’ruf nahi munkar.

Nah, Hizbut Tahrir selama ini dalam berdakwah juga mengajak kepada al khair (islam) atau berupaya agar orang-orang yang tadinya belum islam akhirnya masuk ke dalam agama islam, dengan menanamkan aqidah yang benar. Banyak para agama lain yang telah menjadi muallaf, salah satunya adalah pada waktu acara KKI 12 Agustus 2007 yang lalu ada 200 orang Kristen yang telah menjadi muallaf, subhanallah, dan ana yakin, pasti banyak di tempat lain yang insha Allah juga seperti itu. Apalagi dengan eksisnya Hizbut tahrir di 40 negara, subhanallah…Allahu akbar.

Kemudian aktifitas amar ma’ruf nahi mungkar, Hizbut Tahrir memahami bahwa segala bentuk kemungkaran itu ada yang dilakukan oleh individu, kelompok, dan juga negara, nah karena faktanya demikian, maka menurut Hizbut Tahrir bahwa akan lebih efektif jika aktifitas amar ma’ruf nahi mungkar itu dilakukan oleh negara. Dalam hal ini adalah negara yang menerapkan hukum islam, tidak mungkin sebuah negara yang tidak menerapkan hukum islam akan melakukan sebuah aktifitas tersebut, yang notabene amar ma’ruf nahi mungkar itu hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan hukum islam. Dan ini bukan berarti Hizbut Tahrir mentiadakan amar ma’ruf nahi mungkar yang dilakukan oleh perindividu atau kelompok. Namun sekali lagi hizbut Tahrir melihat akan lebih efektif jika negara yang melakukan itu, karena tugas dari sebuah negara adalah dakwah dan jihad.

Kembali ke wacana. Bukankah setiap orang, partai juga berwacana ketika kampanye politik??? Bukankah ide perubahan yang ditawarkan masing parpol itu sebuah wacana??? Bukankah janji-janji manis para penguasa itu juga hasil dari sesuatu yang bernama wacana???

Sama dengan yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir, ketika mengoreksi kebijakan-kebijakan para penguasa yang dzalim, bukankah Hizbut tahrir juga sekaligus menawarkan solusi yakni solusi dengan kembali ke syariat islam. Masih ingat kritik HT akan BBM?, UU Air, kasus Freeport, kasus blok Cepu, dll bukankah semuanya dikritik oleh hizbut tahrir sebagai bentuk kedzaliman kepada masyarakat kemudian menawarkan solusi alternatif satu-satunya yakni syariat islam, kenapa negeri yang mayoritas muslim ini tidak mau berhukum dengan hukum allah? Astaghfirullah…

Sesuatu dikatakan hanya berwacana tanpa melakukan aksi real itu adalah jika aktivitas mengkritik penguasa tanpa pernah menawarkan solusi atas kehancuran dan kerusakan yang terjadi. Tanpa siap dengan konsep perubahan yang diinginkan ketika menginginkan adanya sebuah perubahan, masih ingat kan saat reformasi??? Lihatlah! Seluruh komponen massa bergerak menuntut turunnya presiden Soeharto dengan menginginkan adanya perubahan yakni reformasi, tapi lihatlah ketika Soeharto turun tahta, apa orang-orang tersebut siap dengan konsep perubahannya? Jawabnya TIDAK!!! Lihatlah yang terjadi semakin terpuruknya kehidupan bangsa ini, na’udzubillah summa na’udzubillah…

Mungkin karena ketidakikutsertaan Hizbut Tahrir kedalam parlemen kemudian dikatakan bahwa Hizbut Tahrir itu NATO. Tidak ikut masuk kedalam parlemen bukan berarti HT mengharamkan parlemen atau pemilu seperti yang selama ini dituduhkan kepada hizbut Tahrir, itu tidak lain karena Hizbut Tahrir yakin bahwa parlemen atau pemilu bukan satu-satunya jalan menuju ke sebuah perubahan. Parlemen hanyalah salah satu sarana yang merupakan sebuah pilihan bukan keharusan.

Perubahan yang diinginkan oleh hizbut Tahrir adalah perubahan yang bersifat menyeluruh atau taghyir, bukan seperti islahiyyah atau perbaikan yang bersifat tidak menyeluruh. Aktivitas seperti itu sama dengan seperti tambal sulam, ibarat baju, baju yang sudah rusak kemudian di jahit sana sini agar rusaknya tidak terlihat, ini berarti malah memperpanjang usia baju yang telah lusuh itu. Sama ketika kita mengibaratkan sebuah system yang sudah terbukti rusak sejak dari lahirnya kemudian diperbaiki sana-sini ini berarti memperpanjang system tersebut.

Sudah saatnya kita kembali ke metode dakwah yang benar, metode dakwah yang telah digariskan oleh rasulullah SAW. Dakwah yang bersifat membangun pola berfikir dari berfikir dangkal menjadi barfikir cemerlang. Kecemerlangan berfikir yang akan menuntun kepada realitas kehidupan sehingga akan ditemukan obat yang manjur untuk setiap penyakit yang mendera kehidupan itu, yakni syariat islam di bawah naungan daulah al khilafah.

Wallahu’alam bis shawab.

Update :

Siapa Sih yang OMDO??

Well, OMDO alias Omong Doank alias NATO alias Not Actioan Talk Only siapa sih…, tulisan berikut mencoba mengupas masalah ini, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa paling benar dan paling merasa berbuat dalam dakwah yang tidak hanya OMDO…

Karena kita berbicara dalam tataran dakwah, maka mau tidak mau kita harus merujuk dakwah itu sendiri. Dakwah menurut bahasa adalah seruan, sedangkan menurut makna syar’inya adalah seruan kepada orang lain agar mengambil yang khoir (islam), melakukan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Atau juga dapat di definisikan dengan upaya untuk merubah manusia (baik perasaan, pemikiran, maupun tingkah lakunya) dari jahiliyyah ke islam, atau dari yang sudah islam menjadi lebih kuat lagi ke islamannya.

Ketika saya membaca salah satu majalah dakwah para aktivis Islam yang sekaranga aktif berdakwah di parlemen alasan berdirinya partai dakwah mereka adalah surat Ali Imron 104, kemudian saya juga membaca salah satu kitab para aktivis pejuang syari’ah dan khilafah tentang asal muasal berdirinya jama’ah nya pun juga merujuk pada surat Ali Imron 104, so mari kita lihat isi surat tersebut yang saya yakin 100% kalau semua aktivis pasti hafal ayat ini
dalam surat Al Imron ayat 104 yang terjemahannya sebagai berikut :
“Hendaklah segolongan umat diantara kalian yang menyerukan kepada al khair (kebajikan) menyuruh dari yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”
Sebagaimana yang kita fahami bersama bahwa yang namanya aktivitas ”menyeru” yang dimaksud dengan pada ayat tersebut adalah aktivitas berupa seruan, bukan aktivitas fisik berupa tangan. Bukankah yang namanya menyeru itu ya dengan lidah, bukan dengan tangan hehehe…

nah, kemudian kita masuk pada tujuan dakwah itu sendiri. Dalam Surat Ali Imron 104 itu jelas sekali ada 3 hal yang kita bisa ambil :

1. mengajak kepada segolongan umat untuk menyeru kepada Islam (al khair), ajakan untuk ke dalam Islam ini bisa bermakna mengajak orang2 non Muslim agar masuk kedalam Islam (tentu dengan dakwah), dan juga Atau juga dapat di definisikan dengan upaya untuk merubah manusia (baik perasaan, pemikiran, maupun tingkah lakunya) dari jahiliyyah ke islam, atau dari yang sudah islam menjadi lebih kuat lagi ke islamannya.

2. melakukan aktivitas amar makruf, yakni menyuruh kepada yang makruf, apa itu yang makruf, yakni segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah melalui hukum syari’atNya.

3. melakukan aktivitas mencegah daripada yang mungkar, apa itu yang mungkar, yakni segala sesuatu yang dilarang oleh Allah di dalam syari’atNya.

Nah, 3 point inilah yang menjadi pokok mendasar dari sebuah aktivitas bernama DAKWAH

Adapun pelaku dakwah, maka harus juga kita pilah. Dakwah itu bisa secara individu, dakwah kelompok, dan juga dakwah negara.

Dakwah Oleh Individu

Pada dasarnya, setiap individu Muslim diperintahkan untuk melaksanakan dakwah Islam sesuai dengan kadar kemampuannya. Sebab, setiap individu Muslim adalah mukallaf yang dibebani dengan sejumlah hukum syariat. Diantara hukum syariat yang dibebankan Allah adalah dakwah. Oleh karena itu seorang Muslim wajib mengemban dakwah Islam sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh syariat.

Banyak nash-nash syariat yang menyebutkan kewajiban dakwah bagi setiap individu Mukmin. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah saw bersabda:
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.”[HR. Bukhari]

“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim]

Tidak hanya itu saja, seorang Mukmin juga diperintahkan untuk berjihad fi sabilillah, baik dengan harta dan jiwa mereka. Bahkan, ia diperintahkan untuk mendahulukan jihad fi sabilillah di atas aktivitas yang lain. Allah swt berfirman:
“Katakanlah: “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.”[al-Taubah:24]

Dakwah Oleh Partai, Jama’ah, atau Harakah

Adapun dalam konteks dakwah berjama’ah; sebuah partai, jama’ah, hizb, atau harakah bertugas untuk melakukan; (1) dakwah menyeru kepada Islam, dan (2) amar ma’ruf dan nahi ‘anil mungkar. Tugas jama’ah dakwah harus dibatasi pada aktivitas-aktivitas semacam ini. Partai berbeda dengan individu dan negara. Oleh karena itu, tugas-tugas dakwah yang hanya dibebankan kepada negara tidak boleh dilaksanakan oleh partai, jama’ah, dan harakah. Demikian juga aktivitas dakwah yang hanya dibebankan kepada individu, maka jama’ah atau partai tidak boleh mengambil alih tugas dakwah tersebut. Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah swt, “

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran (3) : 104)

al-Dlahak berkata, “Mereka itu adalah khusus para shahabat dan khusus para al-ruwah, yakni Mujahidin dan para Ulama”. Abu Ja’far al-Baqir berkata, “Rasulullah saw membaca “wal takum minkum ummatun yad’uuna ila al-khair”, kemudian berkata, “al-khair adalah mengikuti al-Quran dan Sunnahku.” Diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih. (Menurut Ibnu Katsir) Maksud ayat ini adalah hendaknya ada firqah (kelompok) dari umat ini (umat Islam) yang melaksanakan kewajiban tersebut (yad’una ila al-khair wa ya’muruuna bi al-ma’ruf wa yanhauna ‘an al-mungkar), meskipun kewajiban tersebut berlaku untuk setiap individu umat ini; seperti yang telah ditetapkan di dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah, “Siapa saja diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya; jika tidak mampu hendaklah ia ubah dengan lisannya, dan jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemah iman.”[HR. Muslim] [Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, surat Ali Imron:104]
Walhasil, Allah swt telah memerintahkan kepada umat Islam agar membentuk kelompok yang tugasnya dakwah kepada Islam, dan amar ma’ruf nahi ‘anil mungkar.

Dakwah Oleh Negara

Dakwah yang dilakukan oleh negara berkisar pada tugas menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan jihad dan dakwah, serta tugas melindungi ‘aqidah umat. Oleh karena itu, dakwah yang dilakukan oleh negara tidak cukup hanya dengan menjalankan diplomasi dan dakwah propaganda belaka, akan tetapi ia juga wajib menyiapkan kekuatan fisik yang ditujukan untuk menghancurkan halangan-halangan fisik yang menghambat masuknya dakwah Islam ke sebuah negara. Selain itu, negara juga bertugas menegakkan peradilan di tengah-tengah masyarakat, dan menghukum siapa saja yang melakukan tindak maksiyat dan dosa. Negara juga berkewajiban melakukan tindakan-tindakan preventif yang ditujukan untuk menangkal dan mencegah terjadinya tindak maksiyat dan dosa.

Kita telah membahas tentang apa itu dakwah dan juga siapakah pelaku dakwah, nah sekarang kita masuk pada pemabahasan objek dakwah atau sasaran dakwah itu sendiri.

Kalau kita berbicara kepada target dakwah, ya berarti target kita adalah individu, masyarakat dan negara itu sendiri. Target inilah yang nantinya akan menentukan perubahan apa yang di ingingkan oleh jama’ah dakwah itu sendiri. amar makruf nahi munkar itu meliputi semua kemakrufan dan kemunkaran. Dan karena fakta kemakrufan dan kemunkaran itu ada yang bersifat individu, kelompok atau negara, maka amar makruf nahi munkar tersebut harus meliputi semuanya. Karena itu memandang sumber kemakrufan dan kemunkaran yang paling efektif dalam mewujudkan kemakrufan dan menangkal kemunkaran itu adalah negara, maka aktivitas tersebut harus bersifat siyasi (politik).

Menurut ust Ismail Yusanto ketika menjelaskan isi kitab Manhaj Hizbut Tahrir Fi Al-Taghyir, beliau berkata, ”
Berkaitan dengan obyek perubahan, kecepatan dan hasil yang dicapai, secara teoritis terdapat dua model perubahan sosial: evolutif dan revolutif. Perubahan evolutif adalah perubahan sosial secara gradual. Mengingat sifatnya, perubahan ini lebih mungkin terjadi pada, mengenai dan bersifat individu. Atau bila terjadi pula pada lembaga dan pranata sosial, terbatas pada perubahan fungsional. Dengan kata lain, perubahan evolutif sedikit sekali memungkinkan terjadinya perubahan struktural pada lembaga dan pranata sosial. Perubahan dua unsur sosial itu lebih mungkin terjadi secara revolutif.

Perubahan revolutif adalah perubahan sosial yang terjadi secara mendadak, dalam waktu yang cepat dan mendasar serta kadang cenderung destruktif karena merupakan perubahan fundamental dari bangunan lama kepada yang baru. Perubahan ini akan tampak pada pembaruan (penggantian) struktur (dan tentu sekaligus fungsi) lembaga dan pranata sosial. Karena sifatnya yang cepat dan fundamental, perubahan ini sedikit sekali memberi tempat bagi perubahan unsur individu. Walhasil, dalam perubahan revolutif faktor individu cenderung agak terabaikan, sesuatu yang tidak jarang justru menjadi penghambat perubahan itu sendiri atau bahkan menjadi pendorong terjadinya revolusi lagi pada fase berikutnya akibat belum siapnya individu anggota masyarakat menerima perubahan yang serba cepat dan mendadak tersebut.”

Nah, gerakan dakwah yang hanya berorintasi pada perubahan secara gradual maka perubahan yang akan terjadi hanyalah sebatas perubahan ”lokal” semata, artinya untuk menjadikan umat ini di pimpin oleh seorang khalifah dalam naungan daulah khilafah merupakan sesuatu yang akan sangat sulit sekali terwujud kan dikarenakan metode perubahan yang ditempuh sangatlah sempit.

Kemudian kita kembali ke judul awal di atas, ”siapa sih yang sebenarnya NATO”, sering sekali saya mendengar para aktivis pejuang demokrasi mengatakan bahwa kamipun merindukan khilafah, tapi… jujur sangat, saya hanya melihat itu di lisan-lisan mereka saja, tidak pernah saya melihat ada upaya mereka untuk menuju ke arah sana, ya walaupun dalam penjelasan awal di atas bahwa dakwah itu dengan lisan bukan berarti itu menjadi pembenaran akan aktivitas mereka yang hanya ”OMDO” saja tanpa ada arah dakwah yang mereka jalankan untuk menuju kesana. Bukankah ketika kita ingin memperjuangkan sesuatu berarti kita harus juga betul-betul memperjuangkan hal tersebut dengan cara mendakwahknya, bukan hanya di mulut saja, namun juga di pangguung kampanye, di parlemen dimana mereka memilih jalur parlemen, juga di liqo’ internal mereka. Bahkan saya sempat kaget ketika berdiskusi dengan 2 orang kader pejuang demokrasi, yang satu mengatakan bahwa juga memperjuangkan khilafah, namun yang satu mengatkan bahwa khilafah itu telah berakhir karena banyak hadist yang mengatakan bahwa khilafah Cuma 30 tahun, nah lho…… ini bagaimana ceritanya bisa beda begini

so, siapa sih yang OMDO jadinya….. mengaku memperjuangkan khilafah tapi hanya di mulut saja, atau yang tiap detik mewacanakan khilafah agar umat semakin sadar akan wajibnya syariah dan khilafah?
Ada juga sebagian dari mereka yang beranggapan bahwa ini hanyalah takti semata (hidden agenda), mereka berfikir jika berhasil menguasai parlemen, maka mereka akan mengubah bentuk negara ini untuk menerapkan syariat Islam. Namun mereka tak mau mengkampanyekan di panggung2 politik mereka selama kampanye. Alasan yang pernah ana dengar adalah supaya masyarakat tidak kabur dan untuk menarik simpati masa seperti untuk perlindungan dakwah itu sendiri.

Kondisi ini bisa terjadi, kalau parpol Islam menang mayoritas bukan karena mereka menawarkan negara dan aturan Islam dalam kampanye mereka. Artinya, rakyat memilih mereka bukan karena rakyat sadar bahwa parpol Islam itu bertujuan mengganti sistem sekuler yang ada menjadi sistem Islam atau parpol Islam ini menjelaskan keburukan dari sistem sekuler yang ada. , tapi karena karena isu-isu lain yang menarik hati masyarakat seperti moralitas, isu korupsi, kkn, yang tidak dikaitkan dengan syariat Islam.
Selama kesadaran ditengah masyarakat tetap menganggap sistem sekuler sebagai sistem yang ideal yang harus dipertahankan, keinginan parpol Islam untuk merubah sistem sekuler itu menjadi sistem Islam akan mendapat tantangan dari rakyat sendiri yang belum sadar. Bisa-bisa mereka menganggap wakil rakyat itu telah berkhianat kepada mereka, sebab telah menyalahgunakan suara yang mereka berikan untuk perkara lain.

Mari kembali ke metode dakwah yang telah rasulullah gariskan. Jangan sampai kita menyimpang seutas talipun dari metode dakwah itu sendiri.
Karena itu, hanya aktivitas politik yang dilakukan oleh Rosulullah yang harus dijadikan pedoman yang ingin terjun dalam aktivitas politik. Dimana metode yang menonjol adala selalu mengkaitkan pengaturan urusan-urusan umat dengan hukum-hukum Islam. Beberapa aktivis politik Rosullah antara lain:

1. Membina umat dengan pemikiran dan hukum-hukum Islam sehingga terjadi perubahan pemikiran di tubuh umat.

2. Menyerang ide-ide, pemikiran, dan hukum-hukum yang rusak di tengah masyarakat, membongkar kepalsuaannya dan pertentangannya dengan Islam . Dengah demikian umat akan menolak hukum-hukum tersebut dan mengantikannya dengan sistem Islam.

3. Membongkar kedzoliman dan kebejatan penguasa-penguasa yang ada ditengah-tengah umat. Rosullah saw menyerang Abu Jahal dan Abu Lahab dengan mengungkap kedzoliman dan penghianatannya terhadap umat.

4. Mendatangi elit-elit politik dari berbagai kabilah yang berpengaruh , mengajak mereka masuk Islam dan agar mereka menyerahkan kekuasaan kepada Islam . Dengan demikian hukum-hukum Islam bisa ditegakkan lewat kekuasaan.

Kesimpulan

Jika kalian memang benar memperjuangkan syariah dan khilafah, maka mari kita dakwahkan dua kata itu yakni syariah dan khilafah. Jangan berdiam diri. Jangan selalu mengatakan bahwa mereka yang teriak2 di jalan itu hanyalah OMDO, itu adalah bukti nyata atas perintah Allah dalam rangka menyerukan kepada umat akan wajibnya syari’ah dan khilafah. Sebuah aktivitas yang merupakan satu di antara ratusan aktivitas dalam rangka mendidik umat akan wajibnya syari’ah dan khilafah saudaraku.
Semoga tulisan pendek ini kembali menyadarkan kalian wahai saudaraku….
Samarinda, 28 Maret 2010

Adi Victoria

Satu Tanggapan

  1. salam sukses selalu ….shobat…..

    Siapa Bilang Noordin M Top Mati

Tinggalkan komentar