Hukuman Mati , Enaknya Ditembak atau Dipancung..?


Eksekusi 3 terpidana mati bom bali 1 dipastikan dengan ditembak….
walaupun ketiga terpidana meminta untuk dihukum pancung saja sesuai syariat Islam.
Benarkah Hukuman Pancung lebih “enak” daripada hukuman mati dengan ditembak…? coba kita bandingkan…

Hukuman Tembak
Hukuman tembak biasanya dilakukan oleh beberapa penembak jitu dengan jumlah bisa mencapai 12 penembak (ttetapi ridak semuanya benar-benar diisi peluru tajam) dan jarak tembak sekitar 5 meter ( sesuai  UU No. 2/PNPS/1964 ). Keliatannya memang tampak mematikan saat korban ditembak peluru dengan sasaran titik-titik mematikan seperti, jantung, kepala dll. Napi akan mati dalam hitungan “sekian detik”. Apabila meleset dari titik mematikan atau belum mati , maka komandan regu tembak akan ambil bagian dalam eksekusi tersebut. ( Berarti ada tengang waktu bagi Napi untuk menahan sakit menunggu sang komandan menembak )
Setelah dinyatakan mati atau tepat sasaran kemudian dilakukan otopsi oleh tim dokter.
( Kira kira berapa dana untuk “membayar” regu tembak dan dokternya ya… )

Hukuman Pancung
Menurut cerita ( soalnya belum pernah liat ) korban dalam keadaan duduk di tanah dengan posisi kaki ditekuk dan kepala diberi penutup. Dibelakangnya berdiri seorang algojo dengan pedang di tangan dan juga kepala ditutup. Kemudian ada petugas lain yang membacakan dakwaan atau kesalahan sang napi, danjuga sekalian memberikan nasehat bagi para penontong untuk tidak mencontoh perbuatan2 tsb.
Setelah itu eksekusi dijalankan dengan cara memenggal kepala sang napi sampai putus.
Dijamin pasti mati ( lha wong namanya sampai putus, nggak percaya… cobain dech… eh.. jangan ding )
Dan yang pastinya nggak pertu otopsi otopsi segala ( jadi ngirit biaya , nggak perlu bayar dokter / tim otopsi )

Sekilas komentar ini hanyalah komentar iseng si pemilik blog dari sudut pandang pribadi….

4 Tanggapan

  1. Kalau di sini ada hukuman pancung siapa yang tega jadi algojonya

  2. Ryan aja mas tukang jagalnya, tapi kalau misalnya yang dieksekusi itu orang yang tidak bersalah, ntar sang algojonya itu dosa nggak ya. soalnya khan banyak tuh yang salah tangkap

  3. Nggak Penting siapa algojonya,

    Masalah dosa nggaknya , ya nggak tahu. tapi ASALKAN BENER2 SUDAH TERBUKTI algojonya malah dapat pahala.

    Allah SWT pun mengancam orang muslim yang tidak menjalankan hukum Allah SWT sebagai tidak beriman. Bahkan dalam menjalankannya harus ikhlas tanpa ada rasa beban di dalam hati.

    Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa: 64).

    Jadi hakim dan eksekutornya mendapat pahala bila menjalankannya tugasnya dan berdosa bila tidak melakukannya

  4. cara yang paling tidak menyakitkan pada hukuman mati yaitu sama seperti yang dilakukan amrozi cs. Badannya dipasangi dinamit atau suruh nelan granat. Pasti dijamin tak terasa apa2.Atau yang paling cepat dijatuhi balok besi seberat 100ton dan langsung gepeng.

    ======

    COKIE :

    itu melanggar HAM nggak, biasanya aktivis ham selalu menolak hukuman mati apalagi yang model begitu. tapi kok sampai sekarang mereka nggak ada suaranya , nggak seperti saat mereka membela Tibo cs dan Sumiarsih

Tinggalkan komentar