DOA BERSAMA Lintas Agama


Soal:

Doa bersama lintas agama pada momen-momen tertentu kini tampaknya mulai menjadi tren. Bagaimana sesungguhnya sikap kaum Muslim yang seharusnya dalam merespon aktivitas doa bersama dengan penganut agama-agama lain. Apakah hal itu dibolehkan dalam Islam?

Jawab:

     Aktivitas doa bersama lintas agama biasanya dilakukan oleh para pemeluk agama yang berbeda-beda dalam rangka mendoakan ataupun mengharapkan sesuatu. Mereka secara bergiliran ber-munajatmenurut keyakinan masing-masing. Contoh paling dekat adalah aktivitas doa bersama antara berbagai pemeluk agama-agama guna mendoakan korban Pemboman Bali atau doa bersama yang dilakukan di akhir tahun (Masehi) agar bangsa ini bisa melampaui krisis berkesinambungan, perpecahan, kehancuran, dan lain-lain.

     Sesungguhnya aktivitas doa yang dilakukan secara bersama-sama antara kaum Muslim dan penganut agama-agama lainnya tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan diharamkan secara mutlak. Alasannya sebagai berikut:

Pertama, setiap aktivitas (amal perbuatan) seorang Muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Islam. Teladan praktis untuk itu ada pada amal perbuatan Rasulullah saw. Allah Swt. berfirman:

وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

Apa saja yang diberikan Rasul kepada kalian, terimalah dia. Apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah. (QS al-Hasyr [59]: 7).

Artinya, apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, tidak pernah dilegislasi (taqrîr) oleh beliau, atau tidak pernah diperintah melalui ucapan beliau—apalagi menyangkut perkara ibadah—tidak boleh dilakukan. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Siapa saja yang melakukan suatu perbuatan yang tidak aku perintahkan maka perbuatan tersebut tertolak.(HR Muslim).

.

Kedua, setiap agama memiliki hukum (syariat)-nya sendiri-sendiri. Islam adalah agama yang berbeda dengan agama apa pun di dunia. Rabb (Tuhan) kaum Muslim Satu dan berbeda dengan tuhan-tuhan agama lain. Akidah kaum Muslim pun bertentangan dan sangat bertolak belakang dengan akidah agama-agama lain. Syariat Islam berbeda dengan syariat agama lain. Dengan tegas, Allah Swt. berfirman:

قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ(1)لاَ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ(2)وَلاَ أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ(3)وَلاَ أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ(4)وَلاَ أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ(5)لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Katakanlah, “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah. Kalian tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalian agama kalian dan untukkulah agamaku.” (QS al-Kafirun [109]: 1-6).

Di samping itu, doa termasuk ibadah mahdhah yang terikat dengan tatacara yang khas yang telah ditentukan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Siapa pun tidak boleh menambah-nambah ataupun menguranginya, apa pun maksudnya. Bahkan kaum Muslim tidak dibenarkan mengikuti cara-cara, langkah-langkah, dan jejak hidup orang-orang kafir (agama-agama lain). Oleh karena itu, jika Allah menegaskan bahwa Islam berbeda dengan agama-agama lain—dalam hal Zat Yang disembah maupun tatacara peribadatannya termasuk doa—maka atas dasar apa mereka terlibat dalam aktivitas doa bersama?

Ketiga, aktivitas doa bersama lintas agama sama saja dengan menambah-nambah (sesuatu yang baru) yang sebelumnya tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam perkara ibadah (doa). Hal itu termasuk bid‘ah. Padahal, Rasulullah saw. bersabda:

إِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتُ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Hendaklah kalian jangan mengada-adakan hal-hal yang baru. Sebab, sesungguhnya mengada-adakan hal-hal baru (dalam ibadah/doa) itu adalah bid‘ah. Setiap bid‘ah itu adalah kesesatan. Setiap kesesatan (akibatnya) adalah neraka. (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibn Majah).

Keempat, aktivitas doa bersama lintas agama muncul dari peradaban Barat yang Kristen. Mereka mengesahkan aktivitas sinkretisme (percampuran akidah maupun syariat berbagai agama) dan melakukannya. Sebaliknya, Islam menolaknya. Sebab, antara yang hak dan yang batil serta antara keimanan dan kekufuran tidak dapat dipertemukan dan disatukan sampai kapan pun dan dengan alasan apa pun.

Untuk melemahkan akidah kaum Muslim dan untuk menghancurkan peradaban Islam, Barat telah lama mempropagandakan ajaran sinkretisme ini kepada kaum Muslim melalui tangan dan mulut anak-anak asuhnya yang Muslim. Seruan doa bersama sangat getol dikumandangkan oleh komunitas intelektual Muslim yang berdiri mengatasnamakan ‘pembela keadilan dan humanisme’. Padahal, seruannya itu berakibat pada hancurnya akidah Islam dan terhempasnya keagungan Islam dan kaum Muslim. Aktivitas doa bersama lintas agama yang dilakukan kaum Muslim bersama-sama dengan para pemeluk agama-agama lain merupakan bentuk peniru-niruan (tasyabbuh) peradaban Barat ataupun ajaran di luar Islam. Hal itu diharamkan dalam Islam. Rasulullah saw. bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Tidak termasuk golongan kami orang-orang yang menyerupai selain golongan kami. (HR at-Tirmidzi).

     Dengan demikian, apa pun alasannya, aktivitas doa bersama lintas agama yang dilakukan dan dihadiri kaum Muslim bersama-sama dengan para pemeluk agama-agama lain—baik di tempat peribadatan salah satu agama ataupun di tempat umum (seperti pantai, lapangan, gedung pertemuan, dan sejenisnya)—adalah aktivitas tasyabbuh, bid‘ah, serta bentuk pencampuradukkan antara Islam dan kekufuran (sinkretisme) yang diharamkan secara mutlak.

     Meskipun demikian, kaum Muslim dibolehkan berinteraksi bersama mereka (orang-orang kafir) dalam perkara-perkara muamalah (seperti jual beli, aktivitas pertanian, industri, perekonomian, dan sejenisnya). Untuk perkara ibadah ataupun akidah hanya satu kondisi yang dibolehkan bagi kaum Muslim untuk berada bersama-sama dengan orang-orang kafir, yaitu (berdakwah/berargumentasi) dalam rangka mengajak mereka untuk memeluk Islam. Lain tidak!

[AF]

Tinggalkan komentar